Showing posts with label History. Show all posts
Showing posts with label History. Show all posts

Sunday, 28 April 2013

Keadaan Masyarakat Aceh pada Masa Penjajahan Belanda dan Jepang

Ini adalah wawancara langsung yang saya lakukan bersama teman kuliah saya mengenai keadaan Masyarakat Aceh pada zaman penjajahan,,, banyak cerita yang tidak dituliskan dalam buku-buku sejarah, sehingga wawancara langsung yang dilakukan sangat dapat menambah pengetahuan kita, sumber yang kami wawancara bernama Musalla, tulisan ini menggunakan sumber primer.
Keadaan Aceh pada masa penjajahan Belanda tidaklah seburuk pada masa penjajahan Jepang. Pada masa penjajahan Belanda, masyarakat Aceh masih memiliki kebebasan dalam segala segi kehidupan. Pada masa penjajahan Belanda, pasukan Belanda hanya berkonsentrasi pada daerah perkotaan saja dan sangat jarang masuk ke daerah pedalaman. Hal ini berbeda dengan masa penjajahan Jepang dimana para serdadu masuk hingga ke pelosok-pelosok pedesaan dengan membawa senjata sehingga membuat masyarakat pedesaan merasa hidup dalam tekanan. Masyarakat Aceh pada zaman penjajahan Belanda masih dapat dikatakan hidup layaknya manusia. Mereka bekerja seperti menanam padi di sawah (meugoё), beternak, menganyam daun rumbia, dan lain-lain. Dalam sistem jual-beli masyarakat menggunakan mata uang logam dan tidak mengenal adanya uang kertas. Pada masa penjajahan Belanda masyarakat Aceh sudah mengenal adanya pendidikan. Namun, pendidikan formal hanya diperuntukkan bagi kaum bangsawan (uleѐ balang) dan anak-anak para ulama, tidak untuk masyarakat umum. Pada masa dahulu setiap kampung hanya memiliki satu meunasah (surau), satu teungku, satu geuchik dan satu wakim (wakil mukim). Kegiatan keagamaan dilakukan di meunasah dengan teungku sebagai gurunya. Di sana anak-anak mempelajari sifat dua puluh, do’a dan tata cara sembahyang, serta kitab-kitab. Namun, pengajian Al-Qur’an tidak dilakukan di meunasah melainkan di rumah. Meskipun penjajahan yang dilakukan oleh Belanda tidaklah terlalu kejam seperti halnya yang dilakukan Jepang, masyarakat Aceh tetap tidak mau hidup dibawah penjajahan, mereka mengadakan perlawanan dengan menggunakan peralatan seadanya, yaitu tombak dan pisau panjang (parang). Pada awal masa kedatangan Jepang, Jepang memperlakukan masyarakat dengan cara yang sangat baik. Mereka masuk ke perkampungan dan menawarkan untuk membeli hasil-hasil peternakan dan perkebunan warga dengan harga yang tinggi dengan tujuan untuk menarik simpati warga. Namun, pada tahun-tahun berikutnya masyarakat Aceh mulai diperlakukan dengan sangat keji. Masyarakat mulai dilarang beraktivitas di luar kampung. Mereka menahan para lelaki yang hendak keluar dari kampung dengan memasukkan mereka ke dalam bubee busoe (Kurungan besi) dan mengancam akan memenggal kepala mereka. Menurut isu yang menyebar pada masa itu, Jepang telah memenggal seseorang yang berada di daerah Lantim dan memasukkannya kedalam sumur. Di tubuh korban ditancapkan kayu yang runcing agar mayatnya tetap berada didalam sumur tersebut. Saat ini sumur itu telah tertutup oleh tanah. Sedangkan perempuan pada masa Jepang tidak ditahan, mereka hanya dilarang beraktivitas di luar rumah. Para pemuda biasanya bersembunyi, karena apabila ditangkap oleh Jepang mereka akan dimasukkan ke dalam bubee busoe (kurungan besi). Pada masa penjajahan Jepang, kebebasan rakyat sepenuhnya telah dirampas, Masyarakat tidak lagi diperbolehkan untuk bertani atau melakukan pekerjaan lain sehingga mereka mulai mengalami kelaparan. Bahkan masyarakat mulai mencuri beras dari orang lain yang masih mempunyainya demi kebutuhannya dan keluarganya. Tidak hanya sampai disitu, Jepang juga mendirikan pagar-pagar kayu yang sangat tinggi di daerah-daerah dekat persawahan sehingga keadaan semakin memburuk, masyarakat benar-benar mengalami kelaparan. Untuk mempertahankan hidupnya masyarakat hanya memakan buah nangka dan buah pepaya muda yang diperoleh dari kebun, kemudian direbus dan dimakan dengan nasi jika ada. Namun, apabila nasi tidak tersedia masyarakat menggantinya dengan sagu. Tidak jarang mereka makan hanya sekali dalam sehari. Terkadang mereka juga minum kopi yang disajikan dengan pisang rebus yang ditaburi kelapa diatasnya. Masyarakat di bawah penjajahan Jepang tidak mempunyai pakaian yang layak, mereka mengenakan karung beras (karung goni) yang dijadikan sebagai celana dan baju. Pakaian tersebut sangat tidak nyaman karena banyak kutu tinggal di dalamnya. Untuk berlindung dari pasukan Jepang yang sedang berperang dan terhindar dari tembakan atau peluru nyasar, rakyat menggali parit atau lubang pertahanan yang mampu menampung seluruh warga kampung. Parit ini memiliki kedalaman kira-kira setinggi badan orang dewasa. Bagian atas parit ini ditutup dengan papan, batang kelapa dan ditambahkan tanah diatasnya sehingga menjadi seperti gua. Ketika Jepang meninggalkan daerah Aceh mereka meninggalkan pakaian mereka, pakaian inilah yang kemudian diambil oleh warga kampung untuk dijadikan pakaian.

Saturday, 27 April 2013

Sulthan Iskandar Muda the Greatest King of Aceh

A. Pendahuluan Dengan Jatuhnya Malaka ke tangan Portugis (1511), dan juga Pase (1522), banyaklah pedagang yang mencari pangkalan baru di Aceh. Kemudian timbullah suatu kerajaan di Aceh. Aceh mewakili pusat dunia Islam di Asia Tenggara. Bahkan Aceh merupakan pintu transmisi jalur perjalanan penyebaran agama Islam ke Seluruh wilayah Asia Tenggara. Karena itulah Aceh terkenal dengan sebutan Serambi Mekah. Pada pertengahan abad ke XII.M Kerajaan Indra Purba (Lamuri) mendapat serangan dari dari kerajaan Seudu (Cantoli) yang dipimpin oleh “Puteri Nian Nio Liang Khi” (Putroe Neng), yang memerintah masa itu adalah Maharaja Indra Sakti. Dalam suasana peperangan inilah datang rombongan Syah Hudan (Syekh Abdullah Kan’an) yang terdiri dari 300 umat Islam yang datang bersama keluarganya, Termasuk Meurah Johan. Mereka datang dari Perlak. Pasukan Putroe Neng berhasil dikalahkan oleh mereka. Dan kemudian Maharaja Indra Sakti dan seluruh rakyat Indra Purba masuk Islam. Maharaja Indra Sakti menikahkan putrinya dengan Meurah Johan. Sehingga setelah raja wafat kedudukannya diambil alih oleh Meurah Jauhan, dan mendirikan negara dengan nama “Kerajaan Darussalam” pada hari Jum’at bulan Ramadhan, tahun 601.H/1205.M. Ali Mughayat Syah mempunyai pikiran untuk menyatukan kerajaan-kerajaan kecil dibawah satu kekuasaan, menjadi besar dan disegani lawan. Oleh karenanya Dia meminta ayahnya menyerahkan jabatan pimpinan negara kepadanya. Setelah ia menjadi raja, ia berhasil mewujudkan keinginannya, dan juga berhasil mengusir Portugis dari Samudra Pasai. Pada hari Kamis, 20 Februari 1511 diproklamirkanlah berdirinya Kerajaan Aceh Darussalam. Ali Mughayat Syah meninggal pada 12 Zulhijjah 936 (17 Agustus 1530) dan di makamkan di Kandang XII, Banda Aceh. Kerajaan Aceh Darussalam mencapai zaman keemasannya (The Golden Year) pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Dibawah pemerintahannya Aceh menjadi sangat besar, kuat, aman, dan makmur, maju dan kaya. Mengenai Aceh pada zaman Sultan Iskandar Muda sudah ditulis oleh beberapa ahli, diantaranya: Denys Lombard, dengan bukunya yang berjudul “Kerajaan Aceh Zaman Sultan Iskandar Muda (1607-1636)”, buku ini menceritakan secara mendetail mengenai tokoh Iskandar Muda dan keadaan Sosial, ekonomi dan politik pada masa itu. Ali Hasjmy, dengan bukunya yang berjudul “Iskandar Muda Meukuta Alam”, yang merupakan sebuah biografi Iskandar Muda. dan Rusdi Sufi dengan bukunya yang berjudul “Pahlawan Nasional Sultan Iskandar Muda”, yang menuliskan mengenai tokoh Iskandar Muda, mencakup segala hal mengnainya, dan hal-hal yang dicapainya selama memerintah, dan lain sebagainya. 1. Rumusan Masalah  Siapakah Iskandar Muda?  Bagaimana cara Iskandar Muda mendapatkan tahta kerajaan?  Bagaimanakah sistem peradilan pada masa Iskandar Muda? 2. Tujuan Pembahasan Tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar pembaca dapat mengetahui siapa itu tokoh Iskandar Muda, benarkah cerita-cerita rakyat mengenai tokoh ini, dan untuk mengungkapkan bagaimana kehidupan Iskandar Muda semasa sebelum menjadi Sultan, latar belakang dirinya, dan juga untuk mengungkapkan bagaimana peradilan pada masa itu. 3. Argumen Selama ini banyak cerita-cerita yang beredar luas dalam masyarakat Aceh mengenai tokoh Iskandar Muda dan kebesarannya. Banyak cerita-cerita ini mulai tidak logis dan terlalu dibesar-besarkan oleh masyarkat. Bahkan mengenai asal-usul Iskandar Muda sering dilebih-lebihkan, seperti dalam Hikayat Aceh yang menguraikan sejarah bermitos sebelum Iskandar Muda. Pada awalnya dikatakan ada seorang pangeran dari Lamri yang bernama Munawar Syah, keturunan dari Iskandar Zulkarnain. Dari seorang putri “berdarah putih”, perikahyangan. Sultan Munawar Syah menurut Hikayat Aceh ini adalah moyangnya Sultan Iskandar Muda. Bahkan nama Iskandar Muda sendiri bukanlah Iskandar Muda, tidak ada teks baik dari Aceh maupun dari Eropa yang menyatakan nama ini. Menurut kronik yang diterjemahkan oleh Duluaurier mengatakan bahwa sang pengeran diberi nama Iskandar Muda pada hari penobatannya. Tampaknya mengenai gelar Iskandar Muda ini merupakan pengaruh dari mitos Iskandar Zulkarnain. Seperti yang diungkapkan oleh Lombard dalam bukunya yang berjudul Kerajaan Aceh Zaman Sultan Iskandar Muda (1607-1636), ia mengatakan bahwa suatu hal yang pasti¬ ¬— dan yang sudah tentu lebih penting dari hanya sekedar gelar saja — ialah pengaruh mitos Iskandar Zulkarnain. B. Aceh Sebelum Sultan Iskandar Muda Kerajaan Aceh Darussalam berawal dari kerajaan Lamuri, dengan raja pertamanya adalah Sultan Alaiddin Jauhan Syah. Namun nama kerajaan saat itu adalah Kerajaan Darussalam. Aceh baru menjadi Kerajaan Aceh Darussalam pada masa pemerintahan Sultan Ali Mughayat Syah, dialah yang mempersatukan kerajaan Aceh di bawah satu negara. Ia mempersatukan negeri Pidir, daya, dan Samudra Pasai dibawah kekuasaannya. Kerajaan Aceh Darussalam mengukuhkan kekuatannya pada masa Sultan Alaidin Ri’ayah Syah Al-Qahar, pada masanya ia berhasil mengusir Portugis yang mendarat di Ujung Sudeuen. Dia juga Melakukan ekspansi-ekspansi ke banyak Kerajaan, seperti Barus, Batak dan Aru. Untuk mejaga keutuhan kerajaan ini Dia menempatkan orang-orang kepercayaannya di daerah-daerah pengaruh kesultanan Aceh. Selain itu usaha yang berhasil dilakukannya adalah mengembangkan kekuatan angkatan perang, yaitu dengan meminta bantuan dari Turki Usmani Dalam menghadapi Portugis , mengembangkan perdagangan, yaitu dengan membuka 4 pelabuhan, yakni Pantai Cermin, Daya, Pidie dan Pasai. Dalam Bandar-bandar dan pekan-pekan didapati pedagang-pedagang asing dari pelbagai kebangsaan, seperti Arab Cina, dan Persi. Perdagangan Lada sangat maju, sehingga Sultan memperhebat penanaman Lada dengan membuka kebun-kebun Lada Selain itu, Sultan juga mengadakan hubungan internasional dengan kerajaan Islam yang ada di Timur Tengah, seperti Turki, dan Mesir. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya surat-surat kerajaan yang masih tersimpan di dokumen Turki, yang dapat ditemukan di rekaman Mühimme yang dikeluarkan oleh Divan-i Humayun . Sultan Aceh yang cukup terkenal selanjutnya adalah Ali Ri’ayat Syah dengan gelar Saidil Mukammil, beliau adalah kakek dari Sultan Iskandar Muda. Pada masanya Belanda pertama kali datang ke Aceh yang dipimpin oleh de Houtman bersaudara. Pada kedatangan yang pertama ini mereka disambut dengan baik dengan Sultan, namun, Karena adanya kesalah pahaman terjadilah pertempuran yang menewaskan Cornelis de Houtman sedangkan saudaranya ditahan bersama dengan sisa-sisa awak kapalnya. Namun, Pada tahun 1602 Belanda kembali datang ke Aceh untuk berdamai, dengan membawa sepucuk Surat dari Prints Maurits. Hal ini disambut baik oleh pihak Aceh. Sultan mengirimkan 3 orang utusan ke Belanda Selanjutnya kekuasaan jatuh ke tangan Sultan Ali Ri’ayat Syah yang merebut kekuasaan dari ayahnya sendiri, akibatnya terjadilah peperangan antara ia dan Raja Hussain Syah. Pertempuran ini menewaskan Raja Hussain Syah, dan Sultan Iskandar Muda yang membantu Raja Hussain ditawan. Keadaan Aceh sebelum naiknya Iskandar tidak terlalu baik, kerajaan Aceh pada masa sebelumnya merupakan kancah perampokan dan pembunuhan dan ketidak aturan yang sangat menyedihkan. Oleh karenanya pemerintahan berjalan dengan tidak memuaskan rakyat. C. Tokoh Iskandar Muda Dari pihak leluhur ibu, Iskandar keturunan Raja Darul Kamal, dan dari pihak leluhur ayah keturunan keluarga Raja Makota Alam. Aceh Darussalam sendiri adalah gabungan dari kedua kerajaan ini, sehingga Iskandar Muda berhak sepenuhnya menuntut tahta. Ayah Iskandar Muda bernama Mansyur Syah bin Abdul Djalil bin Al-Kahar. Dengan demikian, beliau termasuk dalam pertalian keluarga dengan sultan Aceh sebelumnya. Dari pihak ibunya yaitu Puteri Indra Bangsa binti Sultan ‘Alaiddin Ri’ayat Syah Saidi al-Mukammil. Menurut Denys Lombard, Iskandar Muda lahir sekitar tahun 1583. Pernyataan ini berdasarkan pada keterangan dari Hikayat Aceh mengenai Perkawinan antara Mansyur Syah dan istrinya. Dan juga berdasarkan keterangan dari Best yang menyatakan pada tahun 1613 menyatakan bahwa umurnya 32 tahun. Sedangkan menurut A. Hasjmy, Iskandar Muda Lahir pada malam menjelang subuh tanggal 22 Rajab 1001 H/1593 M. Ketika lahir awalnya Iskandar Muda dinamakan Raja Sulaiman. Menurut Hikayat Aceh setelah usia tiga tahun, kakeknya memberi nama kepada cucunya dengan nama Abangta Raja Munawar Syah, kemudian Tun Pangkat Darma Wangsa, kemudian dalam usia yang masih muda bermacam nama sesuai dengan kehebatannya, seperti Pancagah dan lain-lain. Sedangkan mengenai nama Iskandar Muda menurut kronik yang diterjemahkan oleh Duluaurier mengatakan bahwa sang pengeran diberi nama Iskandar Muda pada hari penobatannya. Iskandar Muda telah menjadi piatu semenjak usianya dua tahun. Ayahnya wafat dalam pertempuran di Laut Aru antara Armada Portugis dengan Armada Aceh. Didalam pergaulan taman kanak-kanak, ia selalu bbermain bersama sesarnanya yang diperhatlikan diatas balairong dan ditempat-tempat perjamuan. Selelah selesai mengaji mereka suka mengadakan satu permainan yang dinamakan "MEURADJA RADJA" (beraja-raja). Naskah Hikayat Aceh mengkisahkan tentang pertumbuhannya Sultan Iskandar Muda. Disebutkan bahwa ketika umurnya 4 tahun, kakeknya yang menyayanginya secara khusus, memberinya "gajah emas dan kuda untuk permainannya". Selain itu juga sebuah mainan otomatis berupa dua ekor domba yang dapat berlaga, lalu gasing dan kelereng dari emas atau dari suasa. Ketika ia berumur 5 tahun, kakeknya memberikan seekor anak gajah bernama Indra Jaya sebagai teman bermain. Pada umur 6 tahun, anak itu sudah berburu gajah Har, pada umur 8 tahun ia suka bermain perahu di sungai mengatur perang. Peperangan dengan meriam-meriaman kecil. Pada umur 9 tahun ia membagi perang-perangan sambil membangun benteng-benteng pertanahan kecil, pada umur 12 tahun ia berburu kerbau Har waktu mencapai umur 13 tahun ia mulai bekerja dengan bimbingan Fakih Raja Indra. Si kakek menyuruh membuatkan 30 batu tulis dari logam mulai bagi cucunya dan teman-temannya. Ia juga belajar membaca Al-Qur'an. Lalu seorang guru pedang ditugaskan mengajarkan kepandaian main pedang. Mengenai sifat Sultan Iskandar Muda banyak berita yang bertentangan satu sama lain. Misalnya sumber-sumber Aceh seperti Bustanul Salatin, memberikan pujian-pujian sifat Sultan ini. Antara lain menyebutkan: "Ialah yang Johan pahlawan lagi perkasa, dan kebijaksanan pada segala barang perkataannya, dan pada segala kelakuannya, dan telah elok sikapnya". Sebaliknya sumber-sumber Barat seperti laporan perjalanan Augustin de Beaulieu yang datang ke Aceh pada tahun 1621 menyebutkan sifat-sifat kekejaman Sultan Iskandar Muda. D. Penobatan Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Sultan Muda merebut kekuasaan dari ayahnya, yang mengakibatkan ia berperang dengan Raja Hussain. Raja Hussain wafat dalam peperangan ini dan Iskandar ditawan. Dalam masa-masa ini lagi-lagi Portugis datang menyerang Aceh pada tahun 1606. Pasukan mereka dipimpin oleh Alfonso de Castro Ketika Iskandar mendengar adanya penyerangan itu, maka ia mohon kepada Sultan agar dia diperkenankan ikut berperang melawan Portugis. Dan permohonan ini dikabulkan oleh Sultan Aceh. Kemudian dia dan tentara Aceh melakukan penyerangan terhadap Portugis. Tentara Aceh menang dan berhasil mengusir Portugis dari Aceh. Malam itu juga si Paman dinyatakan meninggal, dan pahlawan hari itu dinyatakan sebagai Sultan menurut Bustan us-Salatin Iskandar dinyatakan sebagai Sultan pada 6 Zulhijah 1015 H (awal April 1607). Sultan Iskandar Muda mangkat dengan tiba-tiba pada tanggal 27 Desember 1636. Mungkin kematiannya ini disebabkan karena kena racun yang diberikan oleh para wanita Makasar kepadanya atas perintah orang-orang Portugis. Hal ini dapat diketahui dari laporan Gubernur Jendral Kompeni Belanda di Batavia, yakni Antonio van Diemen. Pada tanggal 9 Desember 1636. E. Peradilan Mengikuti Bustan us-Salatin Iskandar Muda telah melaksanakan undang-undang Islam di Aceh, seperti melaksanakan hukuman hudud bagi pencuri dan penzina. Juga dikatakan dia telah memerintahkan rakyat untuk mengerjakan dengan taan rukun Islam, terutama dalam bidang sembahyang dan puasa. Dia juga mengharamkan meminum arak dan bermain judi. Undang-undang yang digunakan pada masa ini dikenal dengan nama Qanun Meukuta Alam al-Asyi yang bersumberkan Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’ Ulama, dan Qiyas. Qanun ini menetapkan empat jenis hukum, yaitu: a. Kekuasaan Hukum, yang dipegang oleh Kadil Malikul Adil. b. kekuasaan Adat, yang dipehgang oleh Sultan Malikul Adil. c. kekuasaan Qanun, yang dipegang oleh Majlis Mahkamah Rakyat. d. kekuasaan Reusam, yang dipegang oleh penguasa tunggal, yaitu Sultan sebagai penguasa tertinggi waktu negara dalam keadaan perang. Dalam Qanun Meukuta Alam ini juga disebutkan bahwa dalam memerintah kerajaan, Sultan tunduk kepada Qanun. Sedangkan kadli Malikul Adil, Mufti Empat Besar, Keurukon Katibul Muluk dan Perdana Menteri serta sekalian Menteri Kerajaan Aceh, tunduk kepada Sultan dan juga Qanun. Menurut Augustin de Bealieu pada masa ini ada empat macam lembaga pengadilan di Aceh, yitu perdata, pidana, agama, dan niaga. Pengkhususan yang begitu konkret ini menunjukkan betapa pada masa itu Aceh sudah sangat maju dalam hal peradaban. Pengadilan perdata diadakan setiap pagi kecuali pada hari Jum'at di sebuah balai (Bali) besar dekat mesjid utama. Yang mengetuainya salah seorang dari orang kaya yang paling berada. Kegiatan pengadilan perdata ini misalnya dalam hal perkawinan bagaimana pengadilan telah bertindak dengan memberikan surat pengakuan. Pengadilan pidana terdapat dibalai lainnya ke arah gerbang istana. Yang menjadi ketuanya adalah sejumlah orang kaya paling penting. Mereka bergantian dalam memimpin jalannya peradilan. Pengadilan ini menangani persengketaan yang muncul di kota seperti pembunuhan atau pencurian. Beaulieu mengungkapkan kekagumannya mengenai ketika seorang penjahat ditangkap karena berkelakuan buruk, bahkan oleh gadis muda atau anak kecil sekalipun, ia tidak berani melarikan diri melainkan tetap diam seperti patung. Mengenai undang-undang yang diterapkan tidak diketahui apa-apa, tetapi cara-cara pemeriksaan dan hukuman yang dijatuhkan cukup keras. "Ujian Tuhan". Hukuman yang paling lazim ialah pukulan rotan yang "bisa dihindari dengan uang mas", artinya dengan membayar denda dan dengan menyogok algojo. Jika kesalahannya lebih besar, maka orang yang dihukum akan kehilangan sebagian dari tubuhnya: mata dicungkil, hidung, telinga bahkan anggota badan dipancung atau dipenggal. Dalam hal yang belakangan ini, yang dipenggal kaki atau tangan, lalu buntungnya segera dicelupkan ke dalam air dingin dan dibalut dengan "kantung kulit" yang menghentikan perdarahan. Ketika Bealieu sedang menunggu chappe (cap) dib alai ia melihat seorang laki-laki yang terperkara akibat mengintip istri tetangganya mandi, ia dikenakan hukuman 30 kali cambukan. Tetapi si penjahat bernegoisasi dengan si algojo, ia menawarkan 20 mas dan langsung dibayar ditempat sehingga ia hanya menerima 29 kali cambukan rotan dalam keadaan tetap berpakaian. Jika kejahatan dihukum mati, maka si terhukum disulakan, ini berlaku untuk orang kecil, karena orang terkemuka menjalani hukuman mati dengan cara yang lebih "sopan". Mereka ditempatkan di ladang luas yang tertutup, diberi semacam sabit besar sebagai senjata dan dengan demikian harus membela diri seorang diri melawan segerombolan penyerang — yang pada umumnya terdiri atas sanak saudara keluarga yang dirugikan (terutama dalam hal zina). Maka mereka masih mempunyai harapan. Dicatat bahwa keempat "merinyu atau sersan mayor" yang tugasnya menjaga ketertiban di keempat daerah kota masing-masing tidak selalu membawa si tertuduh ke pengadilan, tetapi dapat menghukum penjahat, pelaku pencurian kecil-kecilan yang tertangkap basah hingga diikat pada tiang hukuman dan dikenakan denda. Pengadilan agama dipimpin oleh Kadi. Ia memiliki kekuasaan atas mereka yang dianggap melanggar hukum agama. Mungkin kekuasaan pengadilan itu diperkuat oleh Sultan yang ingin agar dipatuhi aturan-aturan akhlak dan perilaku keagamaan yang baik, yang menurut Bustan us-Salatin ditegakkan olehnya. Pengadilan niaga berada di dekat pelabuhan, di “Alfandegue” ada "balai tempat diselesaikan segala perselisihan antara pedagang, baik yang asing maupun yang pribumi". Pengadilan ini diketuai "orang kaya Laksamana yang boleh dianggap sama dengan wali kota". Sejumlah besar sida-sida sibuk melaksanakan perintahnya. Kesimpulan Iskandar Muda adalah anak dari Mansyur Syah Aceh sebelumnya. Dari pihak ibunya yaitu Puteri Indra Bangsa. Ia adalah cucu dari Sultan Alaiddin Riayat Syah. Walaupun ia telah menjadi Yatim sejak usia dua tahun ia hidup bahagia dan mendapatkan keahlian yang cukup memadai bagi seorang Sultan dikarenakan ia merupakan cucu kesayangan Sultan Saydil al-Mukamil. Ketika berumur sekitar 24 tahun ia menjadi Sultan Aceh, dan mengantarkan Aceh ke puncak kejayaannya. Ia membuat Aceh menjadi sangat aman dan damai dengan diterapkannya Qanun meukuta Alam. Dari undang-undang yang dibuatnya dan lembaga peradilan yang ada pada masa itu telah menunjukkan kepada kita secara garis besar bagaimana majunya Aceh. Dan betapa hak setiap orang harus dihargai semasa itu. Bahkan orang-orang barat terheran-heran bagaimana setiap orang mematuhi hukum dan tidak mencoba melarikan diri sewaktu ditangkap. Yang perlu kita ingat adalah bahwa memang benar Aceh pernah mencapai zaman keemasan, bukan hanya sekedar cerita rakyat saja. Dan tokoh Iskandar Muda merupakan raja yang sanggat cerdas sehingga mampu mengantarkan Aceh ke zaman keemasannya. DAFTAR REFERENSI Amin, Samsul Munir . 2010. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Amzah. Chaidar, Al. 1999. Gerakan Aceh Merdeka Jihad Rakyat Aceh Mewujudkan Negara Islam. Jawa Barat: Madani Press. Djamil, M. Junus. 1968. Tawarich Radja-Radja Keradjaan Atjeh. Banda Aceh: Adjdam-I/Iskandarmuda. Halimi, Ahmad Jelani. 2008. Sejarah dan Tamaddun Bangsa Melayu. Kuala Lumpur: Unipress Printer SDN BHD. Hasjmy, Ali . 1975. Iskandar Muda Meukuta Alam. Jakarta: Bulan Bintang. Kurdi, Muliadi. 2009. Aceh di Mata Sejarawan. Banda Aceh: LKAS. Lombard, Denys. 2008. Kerajaan Aceh Zaman Sulthan Iskandar Muda (1607-1636). Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia. Muljana,Slamet. 2005. Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-Negara Islam di Nusantara. Yogyakarta: LKIS. Poesponegoro, Marwati Djoened. 2008. Sejarah Nasional Indonesia III. Jakarta: Balai Pustaka. Reid, Anthony dkk. 2011. Memetakan Masa Lalu Aceh. Bali: Pustaka Larasan. Reid, Anthony. 2010. Sumatra Tempo Doeloe, dari Marco Polo sampai Tan Malaka. Jakarta: Komunitas Bambu. Said, Mohammad. 2009. Aceh Sepanjang Abad. Medan: Harian Waspada Medan. Soekomo, R. 1981. Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia 3. Yogyakarta: Kansius. Sufi, Rusdi dan Agus Budi Wibowo. 2006. Kerajaan-Kerajaan Islam di Aceh. NAD: Badan Perpustakaan Nangroe Aceh Darussalam. Sufi, Rusdi dkk. 2008. Aceh Tanah Rencong. NAD: Pemerintah Nangroe Aceh Darussalam. Sufi, Rusdi. 1995. Pahlawan Nasional Sultan Iskandar Muda. Jakarta: CV Dwi Jaya Karya. Zainuddin, H.M. 1957. Singa Atjeh. Medan: Pustaka Iskandar Muda. Zainuddin, H.M. 1961. Tarich Atjeh dan Nusantara. Medan: Pustaka Iskandar Muda.

Thursday, 6 September 2012

Kerajaan-Kerajaan di Aceh

1. Kerajaan Lamuri Kerajaan Lamuri (Indra Purba) terletak di lokasi kota Banda Aceh sampai Aceh Besar sekarang. Kata Lamuri berasal dari kata Lam-Urik, yaitu nama sebuah kampung di mukim Lamkrak di daerah sibreh sekarang. Kerajaan Lamuri mempunyai 3 daerah pertahanan yang strategis letaknya, yaitu:  Indra Puri  Indra Patra, dan  Indra Purwa Berasal dari 3 daerah pertahanan inilah pada masa kerajaan Aceh Darussalam dinamai Aceh Lhée Sagoё (Aceh Tiga Segi). Dari berbagai sumber ditemukan berbagai istilah untuk kerajaan ini, mulai abad ke-9 beberapa teks Arab menyebut suatu daerah yang bernama “Rāmi” atau “Ramni” atau kadang-kadang “Lamri”. Pada tahun 1030/31 prasasti Thanjavur yang besar itu menyebut tanah “Ilāmurideśam” yang letaknya dekat Mānakkavāram (Pulau Nikobar Besar) dan diperintah oleh Rāyendracoladewa I. Prasasti itu disebut bahwa pada tahun 1024. M, Raja Cola mengerahkan armada laut yang besar dan angkatan perang yang tangguh untuk melaksanakan serangan terhadap beberapa daerah Sumatera dan semenanjung Melayu. Disebutkan juga bahwa Ilamuridesam (Lamuri) yang tampil dalam perang dengan kekuatan dahsyat. Namun, akhirnya Lamuri dikalahkan oleh Kerajaan Chola, tetapi sesudah memberi perlawanan yang hebat. Ini menandakan bahwa Lamuri adalah sebuah kerajaan kecil, tetapi merupakan kerajaan yang cukup besar untuk ukuran masa itu, karena Lamuri mampu memberi perlawanan yang hebat terhadap kerajaan besar seperti Chola. Setelah mendapatkan serangan dari Kerajaan Chola kesatuan kerajaan ini pun pecah, sehingga daerah-daerah pertahanannya seperti Indra Puri, Indra Patra, dan Indra Purwa masing-masing berdiri sendiri, dan merekapun saling berperang (perang saudara) antara kerajaan-kerajaan tersebut. Pada abad ke-13 teks-teks Cina memuat nama tempat Lan-Wu-Li atau Lan-li, pada akhir abad ke-13 Marco Polo singgah di pelabuhan-pelabuhan daerah bagian utara Sumatera dan memberitakan terdapatnya agama Islam dalam salah satu dari enam pelabuhandagang yang nama-namanya disebut olehnya, yaitu; Ferlec, Basman, Sumatra, Daroian, Lambri, dan Fansur. Nama Lamuri disebut pula oleh banyak sumber-sumber lainnya. a. Islam Masuk ke Lamuri Pada pertengahan abad ke XII.M kerajaan Indra Purwa mendapat serangan dari kerajaan Seudu (Cantoli) yang dipimpin oleh seorang wanita bernama “Puteri Nian Nio Liang Khi” (yang lebih dikenal dengan Putroe Neng), dia adalah anak dari raja Seudu dari dinasti Liang Khi. Setelah pasukan Putroe Neng berhasil menaklukkan kerajaan Indra Purwa pasukan Putroe Neng melanjutkan serangan ke Kerajaan Indra Purba (Lamuri), pada masa itu raja yang memerintah adalah Maharaja Indra Sakti. Putroe Neng mendirikan benteng pertahanan didaerah yang sekarang disebut “Lingkée” yang berasal dari kata Liang khi. Dalam suasana peperangan inilah datang rombongan Syah Hudan (Syekh Abdullah Kan’an) yang terdiri dari 300 umat Islam yang datang bersama keluarganya. Mereka datang dari Perlak (perguruan Islam Dayah Cot Kala, Bayeuen). Mereka mendapat izin dari raja Indra Purba untuk bermukim didaerahnya. Tempat yang mereka pilih saat itu adalah Mamprai (dekat Samahani), disana mereka membuat tempat kediaman dan membuka perkebunan Lada. Syiah Hudan menawarkan bantuannya kepada Maharaja Indra Sakti untuk melawan pasukan Putroe Neng, tawaran ini diterima oleh Raja. Umat muslim dengan semangat Jihad fi Sabilillah langsung menggempur pasukan Buddha Putroe Neng. Mereka membagi pasukan menjadi dua bagian, satu dipimpin oleh Syiah Hudan, dan yang satu dipimpin oleh Meurah Johan. Pasukan Syiah Hudan menuju utara (benteng Lingkee), dan pasukan Meurah Johan menuju barat (Gunung Keumba). Pasukan muslim memperoleh kemenangan. Masyarakat yang menyaksikan peperangan tersebut menjadi tertarik untuk memeluk Islam, Maharaja Indra Sakti dan keluarganya juga memeluk Islam dan menganjurkan masyarakatnya untuk memeluk Islam pula. Raja mengangkat Meurah Johan sebagai menantu. Tidak lama kemudian Putroe Neng juga menganut agama Islam dan menikah dengan Meurah Johan (sebagai istri ke II), hal-hal inilah yang kemudian memicu masyarakat Aceh pada masa itu beramai-ramailah memeluk Islam. Setelah Maharaja Indra Sakti meninggal dunia, umat Islam mendirikan Kerajaan Islam yang diberi nama “Kerajaan Darussalam” pada hari Jum’at bulan Ramadhan, tahun 601.H/1205.M. dengan raja pertamanya Meurah Johan dengan gelar Sulthan Alaiddin Jauhan Syah. 2. Kerajaan Daya a. Daya pada Masa Pra Islam Negeri daya terletak di pesisir barat ujung pulau Sumatra, terletak diantara gunung Geurutee dan gunung Satu/Krueng No. daerah ini merupakan daerah agraris yang subur. Daerah ini meliputi Lhok Nga sampai Kuala Unga dan meliputi Aceh Barat. Menurut cerita-cerita klasik, daerah Lamno Jaya dan sekitarnya telah didiami oleh penduduk yang berasal dari daratan Asia Tenggara. Pendapat lain mengatakan bahwa sebelum kedatangan penduduk yang berasal dari daratan Asia Tenggara itu, Daya telah didiami oleh penduduk asli yang disebut dengan orang-orang “Lhan” atau “Mante” yang menganut kepercayaan Animisme dan Dinamisme. Dalam seni mereka telah mengenal sejenis seruling bambu dalam bentuk yang pendek jika dibandingkan dengan seruling bambu yang terdapat di Aceh sekarang. Dengan masuknya orang-orang dari daratan Asia Tenggara, maka penduduk asli meninggalkan kampung-kampung halaman mereka ke pedalaman-pedalaman.disebabkan oleh banyaknya penderitaan dan tantangan alam yang mereka alami jumlah mereka semakin berkurang, namun, yang sejenis mereka masih dapat kita jumpai di Pucok/Hulu pedalaman kecamatan tangan-tangan kabupaten Aceh selatan mereka dikenal sebagai “Le Co”. Ketika terjadinya hubungan dagang internasional di selat malaka, orang-orang lamno juga mengadakan hubungan dagang dengan pedagangan-pedagangan India dan China, mereka menjual burung Beo, cula badak, gading gajah, dammar dan rotan, yang dipertukarkan dengan barang-barang persolen, sutera dan perhiasan-perhiasan dari China ataupun India. Karena hubungan dagang ini terjadilah percampuran kebudayaan. Pengaruh India terhadap Lamno adalah Hinduisme, hal ini dapat kita lihat pada peninggalan arkeologis yang berupa:  Batu nisan pahlawan Sah, beliau merupakan raja di Kerajaan keuluang yang menolak masuk Islam, namun diakhir hayatnya ia sempat mengucapkan kalimah syahadat. Pada batunisannya terdapat simbul “Bunga Teratai” dan “Kalamakara” yang merupakan motif khas Hindu. Namun, pada batu nisan itu juga terdapat tulisan Arab yang berbunyai “Muhammadur Rasulullah”, hal ini menandakan masa itu merupakan masa transisi dimana perngaruh Hindu belum lenyap seluruhnya sedangkan pengaruh Islam belum begitu kuat.  Ditemukannya sebuah Guci yang berisikan abu, tulang-tulang dan mata uang, diperkirakan abu ini merupakan abu jenazah. Hal ini menandakan adanya pembakaran mayat secara Hinduisme yang kemudian abunya disimpan. Selain Kerajaan keuluang, pada zaman itu juga terdapat Kerajaan Lamno yang menganut agama Hindu dibawah pemerintahan Datuk Pagu. Namun, dengan datangnya Poteumeureuhom Daya, Datuk Pagu dengan sukarela memeluk agama Islam. Oleh Poteumeureuhom Daya, Datuk Pagu diberikan hak untuk memurintah terus diKerajaan Lamno, dibawah payung kekuasaan Poteumeureuhom Daya. b. Daya sejak mendapat pengaruh Islam Dalam rangka kerajaan-kerajaan di daerah utara pulau Sumatera dengan Kerajaan Aceh Darussalam, raja Inayah Syah (putera raja Abdullah Malikul-Mubin) telah mengadakan hubungan dengan orang-orangnegeri Daya. Raja Inayah Syah dan putranya (Raja Ri’ayah Syah)serta rombongan pergi kenegeri Daya yang kebetulan pada saat itu sangat menginginkan seorang pemimpin yang mampu menertibkan masyarakat meraeka yang pada masa itu kucar-kacir akibat sering terjadinya perang saudara. Kedatangan beliau mendapat sambutan baik dan dengan mudah dapat mengamankan dan menertibkan masyarakat Daya kembali. Kemudian Beliau menetap di daerah tepi pantai yang kemudian terkenal dengan nama “Kuala Daya”. Namun, karena Kerajaan Aceh Darussalam membutuhkan tenaga raja Inayah Syah untuk diangkat Sulthan pada Kerajaan Aceh Darussalam (885-895 M), yang kemudian memimpin negeri Daya untuk seterusnya adalah putranya, yaitu Ri’ayah Syah, dengan gelar Sulthan Salatin Ri’ayah Syah (Ri’ayah Syah I) yang wafat Pada tahun 1508 M. setelah meninggal beliau lebih dikenal sebagai Poteumeureuhom Daya, dan di makamkan di atas sebuah bukit di tepi pantai yang bernama “Glee Njong” (kira-kira 100 m dari tepi laut). Pada batu nisan Poteumeureuhom Daya tertulis “Sulthan Salatin Alaidin Ri’ayah Syah bin Inayatsyah bin Abdullah Al-Malikul Mubin”. Kerajaan Daya berdiri sendiri hingga pada saat Kerajaan Aceh Darussalam diperintah oleh Sulthan Syamsu Syah (902-916 M) Kerajaan Daya berpusat kembali kepada Kerajaan Aceh Darussalam. Pada masa inilah terjadi pernikahan antara Raja Muda Ali Mughayat Syah dengan puteri Hur dari Kerajaan Daya. Dari pernikahan ini lahirlah Salahuddin dan Ri’ayah Syah yang keduanya akan menjadi Sulthan Aceh dikemudian hari. Mengenai proses terbentuknya Kerajaan Daya ada beberapa pendapat, diantaranya: 1. Datangnya rombongan orang-orang Islam dari Arab ke kuta dalam Kuala Daya dibawah pimpinan Uzir. 2. Seorang yang bernama Sulthan Salatin Ri’ayah Syah datang ke Lamno Daya dari Aceh. Beliau menaklukkan Kerajaan Hindu Lamno dan Kerajaan Hindu Keuluang. Sesudah kedua Kerajaan ini dapat ditaklukkan dan dikuasai, Sulthan Salatin Ri’ayah Syah membina sebuah Kerajaan Islam yang berpusat di Lam Kuta (Kuta Dalam) kuala Daya. Dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa Uzir dan Sulthan Salatin adalah dua nama untuk satu orang, yaitu Poteumeureuhom Daya. Benda-benda peninggalan seperti silsilah Sulthan, pedang peninggalan Sulthan, dan benda-benda upacara lainnya sampai hari masih tersimpan pada ahli waris Poteumeureuhom Daya. c. Daya Pada Masa Kedatangan Portugis. Sesudah Portugis mendapat jalan ke timur dan tiba di Malaka pada tahun 1511 terjadilah perdagangan antara orang-orang Aceh (termasuk Lamno) dengan Portugis. Pada tahap pertama hubungan dagang ini berjalan dengan baik, orang-orang Portugis diberi kesempatan untuk mendarat dan berdagang di daerah Lamno. Akibat dari adanya hubungan baik ini memungkinkan terjadinya percampuran darah antara orang-orang Portugis dengan penduduk Lamno. Di Lamno juga beredar mata uang Portugis yang disebut “Ringgit Patong Cut”. Namun, pada tahap-tahap selanjutnya semakin tampaklah usaha Portugis untuk menguasai Aceh, sejak masa ini penduduk Lamno tidak lagi memberi kesempatan kepada Portugis untuk berlabuh di daerahnya. d. Daya Pada Masa Kerajaan Aceh. Lamno setelah dipersatukan kedalam Kerajaan Aceh berada dalam posisi yang stabil, baik dalam bidang politik, ekonomi maupun sosial. Hal ini memungkinkan Lamno untuk membangun daerahnya dalam berbagai sektor. Sebagai contoh, dalam sektor pertanian, yaitu penanaman lada yang mengalami kemajuan pesat, sehingga pada masa Sulthan Iskandar Muda berkuasa Lamno dijadikan salah satu pelabuhan export dari Kerajaan Aceh. Lamno merupakan Kerajaan yang setia terhadap pusat, hal ini dibuktikan dengan pada masa Kerajaan Aceh mengalami masa kemunduran mereka tidak memisahkan diri dari Kerajaan Aceh, bahkan mereka terus membantu Kerajaan Aceh untuk bertahan dengan mempertahankan pelabuhan export yang ditetapkan pada masa Sulthan Iskandar Muda, dengan bertahannya pelabuhan Lamno maka dana yang besar dari hasil export masih terus mengalir ke pusat. 3. Kerajaan Pidir. a. Pendahuluan Negeri Pidir/Pidie/Syahir Poli merupakan daerah dataran rendah indah, luas dan subur. Letaknya di sebelah timur berbatasan dengan Kerajaan Samudra Pasai, di sebelah barat berbatasan dengan Kerajaan Aceh Darussalam, di sebelah utara berbatasan dengan lautan (pintu Selat Malaka), dan di sebelah selatan berbatasan dengan deretan Bukit Barisan. Penduduk asli daerah itu adalah pecahan dari suku Mon Khmer yang datang dari Asia tengan, kemudian bercampur dengan suku-suku dari ras lainnya. Pembangun pertama (beberapa abad S.M) ialah rombongan Mon Khmer yang diketuai oleh “Syahir Pauling” dari Campa/Indo-Cina, yang lebih terkenal sebagai Syahir Poli dan Pidie. Dari awal abad ke-6 Sejarah Dinasti Liang sudah bayak membicarakan mengenai Kerajaan Poli, dikatakan Raja beragama Buddha dan telah mengirim utusan ke istana raja-raja Liang pada tahun 518 M. Menurut kesaksian-kesaksian Portugis yang pertama singgah kira-kira sekitar tahun 1509, Pidir dan Pasai pada awal abad ke-16 mengekspor lada dalam jumlah besar ke Cina dan ke tempat-tempat lain Tomé Pires berkata bahwa “Pidir dahulu kala menguasai pintu masuk ke selat-selat, memegang seluruh perniagaan dan lebih ramai didatangi daripada Paçée”; namun para pedagang (“mercadores de todas naçoes”) masih juga berdatangan; menurut perhitungan, pelabuhannya disinggahi setiap tahun oleh dua kapal dari Kambay dan dari Bengalla, satu kapal dari “Benua Quelin , satu lagi dari Pegu. Barang ekspor utama adalah lada; “selama empat tahun belakangan ini, hanya ini 1 sampai 3.000 bahar setahun yang terdapat di Pidir, tidak lebih”, sedangkan dahulunya ada 10.000 bahar dan menurut sementara orang bahkan 15.000 sutera putih dan menyan juga diekspor; emas didatangkan dari pedalaman. 2. Pidir Pra-Islam Maharadja Syahir Poli membangun sebuah Kerajaan yang dinamai Kerajaan Sama Indra”, agama mereka adalah Buddha, dan tidak mustahil dikemudian hari agama Hindu masuk kedalam masyarakat. Namun, lama-kelamaan Kerajaan ini pun pecah menjadi beberapa bagian, seperti pecahnya Kerajaan Indra Purba (Lamuri) kepada Indra Puri, Indra Patra, Indra Purwa, dan Indra Jaya (Panton Bie/Kantoli=Seudu). Dikemudian hari Kerajaan Sama Indra (Pidir), Kerajaan Indra Purba (Lamuri), dan Kerajaan Plak-Plieng (Kerajaan Panca Warna) menjadi saingan, mereka tidak lagi bersatu, hingga pada saat Pidir bergabung dengan Kerajaan Aceh Darussalam keadaan kembali stabil. 3. Pidir dari Masa Masuknya Islam. Menjelang pertengahan abad ke VIII.H (pertenghan abad ke XIV.M) Kerajaan Hindu-Buddha di daerah Syahir Poli berubah menjadi Kerajaan Islam yang disebabkan oleh serangan Kerajaan Aceh Darussalam yang dilancarkan oleh Sulthan Mansyur Syah I (755-811.H/1354-1408.M). Pada masa Sulthan Mahmud II Alaiddin Jauhan Syah (1408-1465.M) ajaran Islam mengalir secara merata hingga ke pelosok-pelosok daerah Pidir. Beliau mengikis habis mengikis habis ajaran-ajaran Hindu-Buddha di daerah tersebut, dan beliau menertibkan masyarakat daerah tersebut dengan ajaran-ajaran Islam. Bahkan pada masa ini rakyat daerah pidir ikut membantu Kerajaan Samudra Pasai yang kala itu sedang menghadapi serangan dari Kerajaan Majapahit. Selanjutnya Sulthan Mahmud II Alaiddin Jauhan Syah mengangkat putera mahkota Kerajaan Aceh yang bernama Raja Husain Syah untuk menjadi Sulthan muda di negeri Pidir dengan pangkat dan gelar : “Maharaja Pidie Laksemana Raja”, dengan mendapat hak otonomi penuh dan hak keistimewaan tiap-tiap Maharaja Pidir dan dicantumkan dalam Dustur Kerajaan Aceh (Undang-Undang Dasar Kerajaan Aceh Darussalam Ahlussunnah wal Jama’ah). Yaitu sebagai berikut: Setiap keputusan Balai Majelis Mahkamah Rakyat Kerajaan Aceh Darussalam yang mengenai luar Aceh Darussalam, Sulthan Tidak memberi Cap Geulantёu (Cap Halilintar) sebelum mendapat persetujuan dari Laksemana Maharaja Pidie. Maharaja Pidie dan lain-lain Béntara (Uléebalang Chik) dalam Kerajaan Aceh berhak mengatur daerah kekuasaannya menurut putusan Balai Rakyat negeri masing-masing. Pengertian ini dirumuskan dalam kata simbolik rakyat Aceh yang berbunyi: “Adat bak Poteu Meureuhom, (Sulthan-Sulthan Aceh) Hukôom bak Syiah Kuala, (Alim Ulama) Kanun bak Putroё Phang, (Permaisuri Iskandar Muda) Reusam bak Lakseumana.” (Laksemana Raja Maharaja Pidie ) Setelah Sulthan Mahmud II Alaiddin Jauhan Syah wafat, Radja Husain Syah (Maharaja Pidie) diangkat menjadi Sulthan Kerajaan Aceh (870-885.H/1465-1480.M). Pada masa pemerintahan Beliaulah negeri-negeri di utara pulau Sumatera bersatu atas nama Kerajaan Aceh, yaitu: negeri Pidir, Merdu, Samalanga, Jeumpa (Peusangan), Lingga dan Isak (Aceh Tengah), Samudra Pasai, Teumiёng, Indra (Alas) dan Indra Daya (Daya). Daftar Referensi  Sufi, Rusdi. 2006. Kerajaan-Kerajaan Islam di Aceh.  Said, Mohammad. 2009. Aceh Sepanjang Abad. Medan: Harian Waspada.  Jamil, M. Yunus. Tawarich Radja2 Kerajaan Aceh  Sejarah Daya/Lamno. Perpustakaan A. Hasjmy  Lombard, Denys. Kerajaan Aceh Zaman Sultan Iskandar Muda (1607-1636).